Sunday, November 8, 2009

5. Bid'ah Dan Bahayanya

Akhir Kesudahan Ahli Bid'ah

Minggu, 18 Nopember 2007 04:33:35 WIB

Pelaku bid’ah diharamkan dari minum seteguk air yang nikmat dari tangannya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam dan dari telaganya yang mana telaga itu lebih putih dari salju dan lebih manis daripada madu. Maka sungguh telah benar dari hadits Anas Radhiyallahu 'anhu ia berkata : Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda : " Benar-benar suatu kaum dari umatku akan ditolak dari telaga sebagaimana unta asing ditolak (dari kerumunan unta)”, maka aku berkata : “Ya Allah itu adalah umatku”, maka dikatakan : “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu”. Maka demikianlah kesudahan akhir ahli bid’ah baik pada masa lampau atau masa sekarang, (Semoga Allah melindungi kita dari akhir kematiaan buruk seperti mereka). Maka apakah sadar mereka para ahli bid’ah pada setiap zaman dan tempat pada buruknya tempat kembali mereka?

Antara Adat Dan Ibadah

Selasa, 5 Juni 2007 01:17:04 WIB

Ini adalah sub kajian yang sangat penting yang membantah anggapan orang yang dangkal akal dan ilmunya, jika bid’ah atau ibadah yang mereka buat diingkari dan dikritik, sedang mereka mengira melakukan kebaikan, maka mereka menjawab : “Demikian ini bid’ah ! Kalau begitu, mobil bid’ah, listrik bid’ah, dan jam bid’ah!” Sebagian orang yang memperoleh sedikit dari ilmu fiqih terkadang merasa lebih pandai daripada ulama Ahli Sunnah dan orang-orang yang mengikuti As-Sunnah dengan mengatakan kepada mereka sebagai pengingkaran atas teguran mereka yang mengatakan bahwa amal yang baru yang dia lakukan itu bid’ah seraya dia menyatakan bahwa “asal segala sesuatu adalah diperbolehkan”. Ungkapan seperti itu tidak keluar dari mereka melainkan karena kebodohannya tentang kaidah pembedaan antara adat dan ibadah.

Bid'ah Dan Niat Baik

Senin, 4 Juni 2007 01:24:37 WIB

Ketika sebagian orang melakukan bid’ah, mereka beralasan bahwa amal mereka dilakukan dengan niat yang baik, tidak bertujuan melawan syari’at, tidak mempunyai pikiran untuk mengoreksi agama, dan tidak terbersit dalam hati untuk melakukan bid’ah ! Bahkan sebagian mereka berdalil dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Sesungguhnya segala amal tergantung pada niat” . Untuk membentangkan sejauh mana tingkat kebenaran cara mereka menyimpulkan dalil dan beberapa alasan yang mereka kemukakan tersebut, kami kemukakan bahwa kewajiban seorang muslim yang ingin mengetahui kebenaran yang sampai kepadanya serta hendak mengamalkannya adalah tidak boleh menggunakan sebagian dalil hadits dengan meninggalkan sebagian yang lain. Tetapi yang wajib dia lakukan adalah memperhatiakn semua dalil secara umum hingga hukumnya lebih dekat kepada kebenaran dan jauh dari kesalahan. Demikianlah yang harus dilakukan bila dia termasuk orang yang mempunyai keahlian dalam menyimpulkan dalil.

Setiap Kesesatan Di Neraka

Minggu, 3 Juni 2007 14:51:38 WIB

Ungkapan yang pasti benarnya yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut terasa musykil dalam benak banyak orang jika mereka dihadapkan kepadanya ketika membuat atau melakukan bid’ah. Dimana seseorang menjawab dengan rasa tidak senang : “Apakah karena bid’ah yang kecil ini saya di neraka?” Untuk menjelaskan masalah ini dan jawaban terhadap kemusykilan tersebut dapat kita cermati dari dua hal sebagai berikut. Pertama : Sesungguhnya di antara akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah, ”Kita tidak menempatkan seseorang dari ahli kiblat tentang surga atau neraka”. Kedua : Bahwa Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (IV/484) berkata : “Karena nash-nash ancaman bentuknya umum, maka kita tidak menyatakan dengannya kepada orang tertentu bahwa dia termasuk penghuni neraka.

Sebab-Sebab Bid'ah

Sabtu, 2 Juni 2007 06:58:18 WIB

Sesungguhnya bentuk kesalahan yang menyebabkan munculnya bid’ah adalah karena kebodohan tentang Sunnah, posisi qiyas dan tingkatannya, juga tentang gaya bahasa Arab. Kebodohan terhadap hadits mencakup kebodohan tentang hadits-hadits shahih dan kebodohan menggunakan hadits-hadits dalam penentuan hukum Islam. Dimana yang pertama berimplikasi kepada hilangnya hukum, padahal dasar hukumnya adalah hadits shahih, sedang yang kedua berdampak pada tidak dipakainya hadits-hadits shahih dan tidak berpedoman kepadanya, bahkan digantikan posisinya dengan argumen-argumen yang tidak dibenarkan dalam syari’at. Sedangkan kebodohan terhadap qiyas dalam penentuan hukum Islam adalah yang menjadikan ulama fikih generasi khalaf yang menetapkan qiyas dalam masalah-masalah ibadah dan menetapkannya dalam agama terhadap apa yang tidak terdapat dalam hadits dan amal, padahal banyaknya kebutuhan untuk mengamalkannya dan tidak ada yang menghalanginya.

Antara Bid'ah Dan Ahlu Bid'ah

Minggu, 20 Agustus 2006 14:54:49 WIB

Setiap yang memahami kajian yang lalu, ia mesti mengetahui dengan jelas perbedaan antar perkataan kami tentang suatu masalah yang baru, yaitu “ Ini Bid’ah”, dan hukum kami kepada perlakunya bahwa dia “Ahlu Bid’ah”! Sebab hukum atas amal yang baru bahwa dia sebagai bid’ah, adalah hukum yang berlaku sesuai kaidah-kaidah ilmiah dan ketentuan-ketentuan ilmu ushul, yang dari mempelajari dan mengaplikasikannya muncul hukum tersebut dengan jelas dan nyata. Adapun pelaku bid’ah tersebut maka boleh jadi dia seorang mujtahid sebagaimana telah disebutkan. Maka ijtihad seperti ini meskipun salah tidak dapat dikatakan pelakunya itu sebagai ahli bid’ah. Dan boleh jadi pelaku bid’ah itu orang yang bodoh maka dinafikan darinya –karena kebodohannya- cap sebagai ahlu bid’ah, namun dia berdosa karena melalaikannya mencari ilmu, kecuali jika Allah berkehendak. Boleh jadi juga terdapat kendala-kendala yang menghalangi orang yang jatuh kepada bid’ah sebagai ahlu bid’ah.

Cara Ahlul Bid'ah Beragumentasi

Sabtu, 19 Agustus 2006 17:00:54 WIB

Setiap (kelompok) yang menyimpang dari Sunnah namun mendakwahkan dirinya menerapkan Sunnah, mesti akan takalluf (memaksakan diri) mencari-cari dalil untuk membenarkan tindakannya (penyimpangan) mereka. Karena, kalau hal itu tidak mereka lakukan, (perbuatan mereka) mengesampingkan Sunnah itu sendiri telah membantah dakwaan mereka. Setiap pelaku bid’ah dari kalangan umat Islam ini mengaku bahwa dirinya adalah pengikut Sunnah -berbeda dengan firqah-firqah lain yang menyelisihinya- hanya saja mereka belum sampai kepada derajat memahami tentang Sunnah secara utuh. Hal itu mungkin karena tidak dalamnya pemahaman mereka tentang perkataan bahasa arab dan kurang paham maksud-maksud yang dikandung Sunnah. Atau, mungkin juga karena tidak dalamnya pemahaman mereka dalam hal pengetahuan kaidah-kaidah ushul.

Wajib Mengenal Bid'ah Dan Meperingatkannya

Jumat, 28 Juli 2006 09:59:31 WIB

Tauhid tidak diketahui kecuali dengan menjauhi lawannya, yaitu syirik, dan iman tidak akan terealisasikan keculi dengan menjauhi lawannya, yaitu kufur, maka kebenaran tidak akan didapatkan kecuali dengan mencermati kesalahan. Dan yang sepenuhnya sama seperti itu adalah “Sunnah”. Maka pemahaman sunnah tidak akan jelas dan tanda-tandanya tidak akan terang kecuali dengan mengetahui lawan katanya, yaitu “Bid’ah”. Dan sesungguhnya yang demikian itu telah disyaratkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya. “ Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah (Al-Qur’an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perkara adalah hal-hal yang baru, dan setiap yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah di dalam neraka”

Siapa Yang Membedakan Bentuk-Bentuk Bid'ah?

Kamis, 25 Mei 2006 15:21:45 WIB

Ketahuilah bahwa arti sunnah menurut bahasa adalah : “cara atau jalan”. Dan tidak diragukan bahwa orang-orang yang mengikuti cara dan jalan hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah kelompok Ahlus Sunnah. Sebab pada masa itu belum terjadi bid’ah. Sesungguhnya terjadinya berbagai hal yang baru dan bentuk-bentuk bid’ah adalah setelah masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Atas dasar ini, maka tidak setiap orang yang membaca tulisan, mendengar ceramah atau mencermati suatu masalah dari beberapa buku dapat membedakan antara bid’ah dan yang bukan bid’ah dengan gampang dan mudah. Tetapi bagi orang yang ingin membedakan antara bid’ah dan yang bukan bid’ah harus mengerti dua hal. Pertama : Mengetahui sirah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah-sunnahnya. Kedua : Mengetahui ilmu dasar-dasar bid’ah.

Apakah Tasbeh Bid'ah?

Senin, 5 Desember 2005 08:39:45 WIB

Karena itu, menggunakan tangan kanan untuk menghitung bilangan tasbih lebih utama daripada menggunakan tangan kiri, hal ini sebagai pelaksanaan mengikuti As-Sunnah dan lebih mendahulukan yang kanan. Nabi Shallallahu รข€˜alaihi wa sallam sangat senang mendahulukan yang kanan dalam mengenakan sandal, memulai langkah dan dalam bersuci serta hal-hal lainnya. Dengan demikian, bertasbih dengan menggunakan tasbeh tidak dianggap bid'ah dalam agama, karena yang dimaksud bid'ah yang terlarang itu adalah bid'ah dalam perkara agama, sedangkan bertasbih dengan menggunakan tasbeh hanyalah merupakan perantara untuk menghitung bilangan dengan tepat. Jadi hanya merupakan perantara yang marjuh. Namun demikian lebih utama menghitung bilangan tasbih dengan menggunakan jari tangan.

Hukum Menyiapkan Makanan Pada Tanggal Dua Puluh Tujuh Rajab, Nisyfu Sya'ban Dan Hari Asyura

Senin, 19 September 2005 07:28:09 WIB

Malam kedua puluh tujuh bulan Sya’ban dikira banyak orang sebagai malam di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di mi’rajkan oleh Allah. Ini semua tidak ada dasarnya menurut sejarah. Setiap yang tidak berdasar adalah bathil, dan semua yang didasarkan kepada kebathilan adalah bathil. Meski misalnya peristiwa itu terjadi pada malam dua puluh tujuh, maka tetap saja tidak boleh bagi kita untuk menjadikannya sebagai perayaan atau bentuk ibadah, karena hal itu tidak pernah ditetapkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam maupun para sahabatnya, padahal mereka adalah manusia yang paling gemar mengikuti sunnahnya dan melaksanakan syari’atnya. Bagaimana mungkin diperbolehkan bagi kita untuk menetapkan apa yang tidak pernah ada pada zaman Nabi Shallallahu alaihi wa sallam maupun pada zaman sahabat ?

Hukum Merayakan Malam Isra' Mi'raj

Selasa, 23 Agustus 2005 07:46:07 WIB

Tentang kepastian terjadinya malam isra mi'raj ini tidak disebutkan dalam hadits-hadits shahih, tidak ada yang menyebutkan bahwa itu pada bulan Rajab dan tidak pula pada bulan lainnya. Semua yang memastikannya tidak benar berasal dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian menurut para ahli ilmu. Allah mempunyai hikmah tertentu dengan menjadikan manusia lupa akan kepastian tanggal kejadiannya. Kendatipun kepastiannya diketahui, kaum muslimin tidak boleh mengkhususkannya dengan suatu ibadah dan tidak boleh merayakannya, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah merayakannya dan tidak pernah mengkhususkannya. Jika perayaannya disyari'atkan, tentu Rasulullah telah menerangkannya kepada umat ini, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan.

Perayaan Hari Kelahiran Nabi [Maulid Nabi]

Rabu, 25 Mei 2005 07:14:12 WIB

Dipandang dari segi syari'at, perayaan itu tidak ada asalnya. Seandainya itu termasuk syari'at Allah, tentu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukannya dan telah menyampaikan kepada umatnya, dan seandainya beliau melakukannya dan menyampaikannya, tentulah syari'at ini akan terpelihara, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman. "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya". Karena tidak demikian, maka diketahui bahwa perayaan itu bukan dari agama Allah, dan jika bukan dari agama Allah, maka tidak boleh kita beribadah dengannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mendekatkan diri kepadaNya dengan itu.

Hubungan Bid'ah Dan Maslahat Mursalah

Selasa, 1 Maret 2005 18:49:31 WIB

Bid’ah mempunyai cirri khusus yaitu merupakan sesuatu yang dimaksud sejak awal oleh pelakunya. Mereka –biasanya- taqarrub kepada Allah dengan mengamalkan bid’ah itu dan mereka tidak berpaling darinya. Sangat jauh kemungkinan –bagi ahli bid’ah- untuk menghilangkan amalannya, karena mereka menganggap bid’ahnya itu menang di atas segala yang menentangnya. Sedangkan mashlahat musrshalah merupakan maksud yang kedua bukan yang pertama dan masuk dalam cakupan sarana pendukung (wasa’il), karena sebenarnya mashlahat murshalah ini disyariatkan sebagai sarana pendukung dalam merealisasikan tujuan syariat-syariat yang ada. Sebagai bukti hal itu, mashlahat murshalah bisa gugur bila berhadapan dengan mafsadah (kerusakan) yang lebih besar.

Sisi Perbedaan Antara Bid'ah Dengan Maksiat

Rabu, 1 Desember 2004 06:47:11 WIB

Sisi Perbedaan Antara Bid’ah Dengan Maksiat, diantaranya : Dasar larangan maksiat biasanya dalil-dalil yang khusus, baik teks wahyu (Al-Qur’an , As-Sunnah) atau ijma’ atau qiyas. Berbeda dengan bid’ah, bahwa dasar larangannya –biasanya dalil-dalil yang umum dan maqaashidusysyarii’ah serta cakupan sabda Rasulullah ‘Kullu bid’atin dhalaalah’ (setiap bida’ah itu sesat). Bid’ah itu menyamai hal-hal yang disyari’atkan, karena bid’ah itu disandarkan dan dinisbatkan kepada agama. Berbeda dengan maksiat, ia bertentangan dengan hal yang disyariatkan, karena maksiat itu berada di luar agama, serta tidak dinisbatkan padanya, kecuali jika maksiat ini dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, maka terkumpullah dalam maksiat semacam ini, maksiat dan bid’ah dalam waktu yang sama.

Hubungan Antara Bid'ah Dengan Maksiat

Rabu, 1 Desember 2004 06:34:34 WIB

Kesamaan Bid’ah Dengan Maksiat : Keduanya sama-sama dilarang, tercela dalam syari’at, dan pelakunya mendapat dosa. Maka sesungguhnya bid’ah masuk di dalam kemaksiatan [lihat Al-Itisham 2/60]. Dengan tinjauan ini, setiap bid’ah adalah maksiat, tapi tidak setiap maksiat adalah bid’ah. Keduanya bertingkat-tingkart, bukan satu tingkatan saja, karena –menurut kesepakatan ulama- maksiat itu terbagi dalam kemaksiatan yang bisa membuat pelakunya kafir, dan kemaksiatan yang sifatnya kaba’ir (dosa-dosa besar) dan shagha’ir (dosa-dosa kecil) [lihat Al-Jawaabul Kaafi 145-150], begitu juga bid’ah terbagi menjadi beberapa tingkatan.

Bid'ah-Bid'ah Masjid Dan Ghuluw

Jumat, 22 Oktober 2004 08:10:58 WIB

Sesungguhnya memasukkan gambar kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke dalam suatu masjid atau membuat tiruannya, adalah bid'ah dan mungkar. Mengunjungi dan berdiri di hadapan-nya merupakan bid'ah dan kemungkaran lainnya karena menggiring manusia untuk berlaku ghuluw (berlebihan) terhadap orang-orang shalih dan melampaui batas dalam mengagungkan para nabi dan rasul, sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang berlebih-lebihan dalam menjalankan agama, beliau bersabda. "Jauhilah oleh kalian ghuluw (berlebih-lebihan) dalam (menjalankan) agama, karena telah binasa orang-orang sebelum kalian yang disebabkan oleh berlebih-lebihannya mereka dalam (menjalankan) agama.". Lain dari itu, perbuatan ini tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat dan tidak pula generasi setelah mereka pada abad-abad terbaik umat ini, padahal mereka bertempat tinggal di berbagai negeri dan jauh dari Madinah Al-Munawwarah

Hukum Menziarahi Kuburan Guru Tarekat Sufi Dan Mempersembahkan Kurban

Rabu, 20 Oktober 2004 15:37:06 WIB

Ini kemungkaran dan kejahatan besar, karena pergi untuk menziarahi kuburan adalah suatu kemungkaran, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, "Janganlah kalian mengusahakan perjalanan berat kecuali kepada tiga masjid; Masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha." Lagi pula, mendekatkan diri kepada para penghuni kuburan dengan nadzar, sembelihan, shalawat, do'a dan memohon pertolongan kepada mereka, semua ini merupakan perbuatan syirik, mempersekutukan Allah. Seorang muslim tidak boleh berdoa kepada penghuni kuburan, walaupun penghuni kuburan itu seorang yang mulia seperti para rasul tidak boleh meminta pertolongan kepada mereka, seperti halnya tidak boleh meminta pertolongan kepada berhala, pepohonan dan bintang-bintang. Adapun permainan piring dan genderang yang mereka maksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , ini meru-pakan bid'ah yang mungkar.

Hukum Merayakan Hari Kelahiran Nabi Di Masjid

Selasa, 28 September 2004 07:40:52 WIB

Kaum muslimin tidak boleh menyelenggarakan perayaan hari kelahiran Nabi pada malam 12 Rabi'ul Awwal atau malam lainnya, dan tidak boleh juga menyelenggarakan perayaan hari kelahiran selain beliau Saw, karena perayaan hari kelahiran termasuk bid'ah dalam agama, sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah merayakan hari kelahirannya semasa hidupnya, padahal beliaulah yang mengajarkan agama ini dan menetapkan syari'at-syari'at dari Rabbnya , beliau juga tidak pernah memerintahkannya, Khulafa'ur Rasyidin dan para sahabat serta para tabi'in pun tidak pernah melakukannya. Maka dengan demikian diketahui bahwa perayaan itu merupakan bid'ah, sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, "Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak

Hubungan Antara Bid'ah Dengan Sunnah

Senin, 23 Agustus 2004 14:13:22 WIB

Ditinjau dari m makna lughawi Sunnah menurut bahasa berarti juga bid’ah, karena sunnah secara bahasa berarti ath-thariqah (jalan), apakah itu baik ataupun buruk. Oleh sebab itu setiap orang yang memulai suatu hal yang pada akhirnya dilakukan oleh banyak orang sesudahnya, maka hal itu disebut sunnah. [Lihat Al-Mishbah Al-Munir 292]. Jadi sunnah dan bid’ah dalam makna lughawi adalam sama. Di antara contoh penggunaan lafazh sunnah dalam makna lughawi adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “ Barangsiapa memberi contoh dalam Islam dengan contoh yang baik, maka dia akan mendapatkan pahala (seperti) pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barangsiapa memberi contoh yang jelek, maka dia akan menanggung dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelah dia, tanpa mengurangi sedikitpun dosa-dosa mereka”

Hubungan Antara Ibtida' Dengan Ihdaats

Kamis, 10 Juni 2004 09:56:01 WIB

Ibtida’ dan Ihdats dalam asal bahasa mempunyai kesamaan makna, yaitu mendatangkan sesuatu yang baru yang belum ada sebelumnya. Adapun dalam makna syar’i, maka ke-empat hadits yang lalu telah menunjukkan bahwa bid’ah itu menurut syari’at mempunyai dua nama, yaitu “bid’ah dan muhdatsat”. Hanya saja kata bid’ah banyak dipergunakan dan diungkapkan pada urusan (sesuatu) yang diada-adakan dan tercela dalam agama saja. Adapun kata muhdatsat banyak diungkapkan pada sesuatu yang diada-adakan lagi tercela, baik dalam masalah agama ataupun yang lainnya. Oleh sebab itu bisa diketahui, bahwa ihdats lebih umum dan lebih luas daripada ibtida’, karena kata ihdats mencakup segala sesuatu yang diada-adakan dan tercela, baik dalam urusan agama ataupun yang lainnya, maka semua perbuatan dosa dan maksiat masuk dalam pengertian ihdats.

Hukum Upacara Peringatan Malam Nisfi Sya'ban

Senin, 7 Juni 2004 16:12:08 WIB

Dalam kitab "Al Mukhtashar" Syaukani melanjutkan : Hadits yang menerangkan shalat Nisfu Sya'ban adalah batil. Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Ali radhiallahu 'anhu: Jika datang malam Nisfu Sya'ban bershalat malamlah dan berpuasalah pada siang harinya, adalah dhaif. Dalam buku Allaali' diriwayatkan bahwa: Seratus rakaat dengan tulus ikhlas pada malam Nisfu Sya'ban adalah pahalanya sepuluh kali lipat. Hadits riwayat Ad Dailamiy, hadits ini maudhu' tetapi mayoritas perawinya pada jalan ketiga majhul dan dhaif (leman). Imam Syaukani berkata: Hadits yang menerangkan bahwa dua belas rakaat dengan tulus ikhlas pahalanya adalah tiga puluh kali lipat, maudhu'. Dan hadits empat belas rakaat ... dan seterusnya adalah maudhu'

Komparasi Makna Bid'ah Secara Lughawi Dan Syar'i

Kamis, 27 Mei 2004 08:44:55 WIB

Pengertian bid’ah dalam kacamata bahasa (lughah) lebih umum dibanding makna syar’inya. Antara dua makna ini ada keumuman dan kekhususan yang mutlak, karena setiap bid’ah syar’iyyah masuk dalam pengertian bid’ah lughawiyyah, namun tidak sebaliknya, karena sesungguhnya sebagian bid’ah lughawiyyah seperti penemuan atau pengada-adaan yang sifatnya materi tidak termasuk dalam pengertian bid’ah secara syari’at [Lihat Iqhtidlaush Shirathil Mustaqim 2/590]. Jika dikatakan bid’ah secara mutlak, maka itu adalah bid’ah yang dimaksud oleh hadits “Setiap bid’ah itu sesat”, dan bid’ah lughawiyyah tidak termasuk di dalamnya, oleh sebab itu sesungguhnya bid’ah syar’iyyah disifati dengan dlalalah (sesat) dan mardudah (ditolak).

Hal Yang Baru Ini Tidak Berlandaskan Syari'at, Baik Secara Khusus Maupun Umum

Jumat, 14 Mei 2004 07:43:04 WIB

Ibnu Hajar berkata: "Dan yang dimaksud sabda nabi "Setiap bid'ah itu adalah sesat", yaitu sesuatu yang diada-adakan, sedangkan dia tidak mempunyai dalil syar'i, baik dalil khusus maupun umum." Beliau juga berkata: "Dan hadits ini (yaitu hadits : Barangsiapa mengada-ada sesuatu dalam urusan agama kami ini yang padahal bukan termasuk bagian di dalamnya, maka di tertolak) termasuk kaidah yang utama dalam agama Islam, karena sesungguhnya orang yang mendatangkan sesuatu yang baru dalam agama ini, padahal tidak termasuk dalam salah satu pokok (ajaran Islam), maka dia akan tertolak." Definisi Bid'ah dalam Syari'at . Dari uraian di atas, maka kita bisa menentukan pengertian bid'ah secara syari'at, yaitu hal-hal yang memenuhi tiga batasan di atas.

Sesuatu Yang Baru Disandarkan Kepada Agama

Senin, 3 Mei 2004 08:04:21 WIB

Al-Ihdats (Mengada-ada) Sesuatu yang Baru : Dalil syarat ini adalah sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam "Barang siapa mengada-ada (sesuatu yang baru)." Dan sabdanya: "Dan setiap yang diada-adakan itu adalah bid'ah." Jadi yang dimaksud al-ihdaats adalah mendatangkan sesuatu yang baru, dibuat-buat, dan tidak ada contoh sebelumnya. Maka masuk di dalamnya: segala sesuatu yang diada-adakan, baik yang tercela maupun yang terpuji, baik dalam agama atau bukan. Dan dengan batasan ini maka yang tidak diada-adakan tidak dapat disebut bid'ah misalnya melaksanakan semua syi'ar agama seperti shalat fardlu, puasa ramadlan, dan melakukan hal-hal yang sifatnya duniawi seperti makan, pakaian dan lain-lain.

Pengertian Bid'ah Menurut Syari'at

Rabu, 21 April 2004 08:18:30 WIB

Hadits Jabir bin Abdullah, bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah berkata dalam khuthbahnya : Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah dan sebagus-bagusnya tuntunan adalah tuntunan Muhammad dan urusan yang paling jelek adalah sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) dan setiap yang diada-adakan (dalam agama) itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat dan setap kesesatan itu (tempatnya) di neraka.". Dan jika telah jelas dengan kedua hadits ini, bahwa bid'ah itu adalah al-mubdatsah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama), maka hal ini menuntut (kita) untuk meneliti makna ibda' (mengada-adakan dalam agama) di dalam sunnah.

Pengertian Bid'ah Dalam Segi Bahasa

Rabu, 14 April 2004 07:32:19 WIB

Berarti sesuatu yang diciptakan (diadakan) tanpa ada contoh sebelumnya. Makna ini sebagaimana dalam firman Allah.“Katakanlah, “Aku bukanlah rasul pertama diantara para rasul” . Makna ini juga terdapat dalam perkataan Umar Radhiyallahu ‘anhu. “Sebaik-baiknya bid’ah” . Juga dalam perkataan para imam lainnya seperti Imam Syafi’i, “Bid’ah itu ada dua, bid’ah yang baik dan bid’ah yang tercela, jika sesuai sunnah, maka itu yang baik, tapi kalau bertentangan dengannya, maka itulah yang tercela”. Ibnu Rajab berkata, “Adapun yang terdapat dalam perkataan ulama salaf yang menganggap baik sebagian bid’ah adalah bid’ah dalam pengertian bahasa. Bukan bid’ah dalam pengertian syari’at.

Beberapa Contoh Bid'ah Masa Kini : Ibadah Dan Taqarrub Kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Minggu, 28 Maret 2004 07:29:16 WIB

Bid’ah-bid’ah yang berkaitan dengan ibadah, pada saat ini cukup banyak. Pada dasarnya ibadah itu bersifat tauqif (terbatas pada ada dan tidak adanya dalil), oleh karenanya tidak ada sesuatu yang disyariatkan dalam hal ibadah kecuali dengan dalil. Sesuatu yang tidak ada dalilnya termasuk kategori bid’ah, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Barangsiapa mengerjakan amalan yang tidak ada padanya perintah kami maka dia tertolak”. Ibadah-ibadah yang banyak dipraktekkan pada masa sekarang ini, sungguh banyak sekali, di antaranya ; Mengeraskan niat ketika shalat. Misalnya dengan membaca dengan suara keras. “Aku berniat untuk shalat ini dan itu karena Allah Ta’ala”.

Beberapa Contoh Bid'ah Masa Kini : Perayaan Bertepatan Dengan Kelahiran Nabi Pada Bulan Rabiul Awwal

Kamis, 25 Maret 2004 22:45:41 WIB

Bid’ah-bid’ah modern banyak sekali macamnya, seiring dengan berlalunya zaman, sedikitnya ilmu, banyaknya para penyeru (da’i) yang mengajak kepada bid’ah dan penyimpangan, dan merebaknya tasyabuh (meniru) orang-orang kafir, baik dalam masalah adat kebiasaan maupun ritual agama mereka. Hal ini menunjukkan kebenaran (fakta) sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Sungguh kalian akan mengikuti cara-cara kaum sebelum kalian”, contohnya adalah : Merayakan kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah, karena perayaan tersebut tidak ada dasarnya dalam Kitab dan Sunnah, juga dalam perbuatan Salaf Shalih dan pada generasi-generasi pilihan terdahulu. Perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam baru terjadi setelah abad ke empat Hijriyah.

Sikap Terhadap Pelaku Bid'ah Dan Manhaj Ahlus Sunnah Dalam Menyanggah Pelaku Bid'ah

Jumat, 19 Maret 2004 08:59:53 WIB

Manhaj mereka dalam hal ini didasarkan pada Kitab dan Sunnah. Manhaj yang mantap dan tidak terbantah, di mana pertama kali mereka mengungkapkan syubhat-syubhat para pelaku bid’ah kemudian membantahnya (satu persatu). Dan dengan berdasarkan pada Kitab dan Sunnah, mereka mengungkapkan kewajiban berpegang teguh terhadap ajaran-ajaran syariat dan kewajiban meninggalkan berbagai macam bid’ah serta hal-hal yang diadakan. Ulama Ahlus Sunnah telah mengeluarkan banyak karya dalam hal ini. Dan di dalam buku-buku aqidah, mereka juga membantah para pelaku bid’ah yang berkaitan dengan iman dan aqidah. Bahkan, ada yang menulis karya-karya khusus untuk hal tersebut.

Latar Belakang Munculnya Bid'ah

Kamis, 11 Maret 2004 15:58:31 WIB

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan hal itu dalam suatu hadits yang diriwayatkan sahabat Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membuat satu garis untuk kita, lalu bersabda : "Ini adalah jalan Allah", kemudian beliau membuat garis-garis di sebelah kanannya dan disebelah kirinya, lalu bersabda : "Dan ini adalah beberapa jalan di atas setiap jalan tersebut ada syetan yang senantiasa mengajak (manusia) kepada jalan tersebut". Maka barangsiapa yang berpaling dari Al-Kitab dan As-Sunnah ; pasti akan selalu terbentur oleh jalan-jalan yang sesat dan bid'ah. Jadi latar belakang yang menyebabkan kepada munculnya bid'ah-bid'ah, secara ringkas adalah sebagai berikut : bodoh terhadap hukum-hukum Ad-Dien, mengikuti hawa nafsu.

Pengertian Bid'ah, Macam-Macam Bid'ah Dan Hukum-Hukumnya

Rabu, 10 Maret 2004 16:49:28 WIB

Perbuatan bid'ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah. Perbuatan bid'ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Artinya : Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)". Dan di dalam riwayat lain disebutkan : "Artinya : Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak.

Kriteria Bid'ah

Senin, 23 Februari 2004 15:00:14 WIB

Pengertian bid'ah secara syar'i intinya adalah beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak disyari'atkan Allah. Bisa juga anda mengatakan bahwa bid'ah adalah beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak ditunjukkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula oleh para Khulafaur Rasyidin. Definisi pertama disimpulkan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala "Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari' atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah". Sedangkan definisi kedua disimpulkan dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. "Hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafa 'ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah-sunnah itu dengan geraham, dan hendaklah kalian menjauhi perkara-perkara baru yang diada-adakan"

Apakah Bid'ah Hanya Berlaku Pada Bidang Ibadah, Hakikat Bid'ah

Sabtu, 21 Februari 2004 12:56:07 WIB

Bid'ah adalah sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. "Hendaklah kalian menjauhi perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid 'ah, setiap bid 'ah itu sesat, dan setiap yang sesat itu (tempatnya) di neraka". Dengan demikian, semua bid'ah, baik yang permulaan maupun yang berkesinambungan, pelakunya berdosa, karena sebagaimana dikatakan Rasulullah dalam hadits tadi, "(tempatnya) di neraka" Maksudnya, bahwa kesesatan itu menjadi penyebab untuk diadzab di dalam neraka. Karena Rasulullan telah memperingatkan umatnya terhadap bid'ah, maka dapat dipahami bahwa hal itu benar-benar perusak, karena Rasulullah menyebutnya secara global dan tidak menyebut secara khusus, sebagaimana dalam sabda beliau tadi, "Setiap bid'ah adalah sesat."

http://www.almanhaj.or.id/category/view/34/page/6